Menu


Ke Mana Fokus APBD Jatim 2024? Ini Kata Khofifah

Ke Mana Fokus APBD Jatim 2024? Ini Kata Khofifah

Kredit Foto: Humas Jatim

Konten Jatim, Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan target dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2024 yang telah resmi disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menyebut ada tujuh target prioritas pembangunan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jatim yang telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD provinsi pada 15 November 2023.

"Rinciannya pendapatan daerah sebesar Rp31.418.164.711.007 dan untuk belanja daerah mencapai Rp33.265.021.983.864," kata Khofifah dalam keterangannya, dilansir dari Antara.

Khofifah mengungkapkan konsistensi dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dilakukan dengan mendasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran, serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS). 

"Untuk itu, pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 bertujuan memastikan tercapainya target prioritas pembangunan Provinsi Jatim," ujarnya. 

Khofifah memaparkan terdapat tujuh target prioritas pembangunan Provinsi Jatim di tahun 2024. 

Pertama adalah percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah sumber daya lokal. 

Kedua, pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik pendukung pertumbuhan wilayah, dan pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya peningkatan lapangan kerja. 

Ketiga, penanganan stunting  dan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Keempat, kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. 

Kelima, pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi. Keenam, peningkatan kapasitas terhadap mitigasi bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. 

Ketujuh, optimalisasi gangguan ketertiban umum, serta penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda Jatim tentang APBD tahun anggaran 2024, Raperda yang telah disetujui ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri," pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO