Menu


Risma Turun Tangan Urus Gadis Asal Madiun yang Diperkosa Ayah, Paman, dan Kakeknya

Risma Turun Tangan Urus Gadis Asal Madiun yang Diperkosa Ayah, Paman, dan Kakeknya

Kredit Foto: Kemensos

Konten Jatim, Surabaya -

AP, gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya kini telah mendapat perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Risma mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Madiun, kejaksaan, dan dinas terkait untuk melakukan pendampingan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan polres, kejaksaan, dan dinas terkait lainnya di Kabupaten Madiun terkait langkah-langkah apa yang akan kami lakukan. Karena orang tua dari si korban sudah berpisah, maka anak ini akan kami amankan di balai saya," kata Risma, dilansir dari Antara.

Mensos menyebut, korban AP akan segera mendapatkan terapi di balai yang dikelola Kementerian Sosial.

"Jangan tanya lokasinya di mana, ya. Yang pasti di balai itu anak korban ini akan diterapi dan sebagainya," kata dia.

Risma juga berkoordinasi dengan Polres Madiun dan kejaksaan setempat agar memberikan hukuman maksimal kepada pelaku dalam proses hukum yang saat ini masih berlangsung.

"Saya juga berkoordinasi dengan polres dan kejaksaan untuk hukuman maksimal, karena pelakunya ada hubungan keluarga yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak," ujarnya.

Hukuman maksimal tersebut, lanjut dia, telah ditegaskan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak bahwa jika pelaku ada hubungan keluarga, guru, atau siapa pun yang sifatnya harus melindungi, maka hukumannya adalah maksimal ditambah sepertiganya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman