Setelah Bharada E, kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan berhadapan dengan para saksi pada sidang yang akan diadakan pekan depan.
Persidangan ini sendiri akan menghadirkan saksi atas perintah Majelis Hakim, di antaranya Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J, dan kekasih dari Brigadir J.
"Selasa 1 November pukul 09.30 WIB 12 saksi, tolong dihadirkan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Kedua belas saksi ini sendiri sudah termasuk keluarga, kuasa hukum, dan kekasih dari Brigadir J.
Selain Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga yang dijadikan saksi antara lain Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak, Kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, serta Adik Brigadir J Devianita Hutabarat dan Mahareza Rizky Hutabarat.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan