5. Kasih Jeda Ronde dengan Wudhu
Jika seorang laki-laki menyetubuhi istrinya dan ingin kembali lagi kepadanya (ronde seks) untuk kedua kalinya, maka hendaknya ia berwudhu. Ini karena Nabi Saw. bersabda:
"Barangsiapa di antara kalian menyetubuhi istrinya, maka hendaklah ia berwudhu. Istri kemudian ingin mengulanginya, hendaklah dia berwudhu di antara keduanya (perbuatan tersebut), agar lebih bertenaga untuk kedua kalinya," ujar Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya sesuai hadist riwayat Muslim.
Tapi yang perlu diingat aturan ini tidak wajib karena masuk kategori mustahabb atau disarankan.
Jadi, jika dia mampu mandi di antara kedua amalan (hubungan seks) tersebut, maka hal ini lebih baik, karena hadits Abu Rafi yang mengatakan bahwa Rasulullah suatu hari berkeliling istri-istrinya dan mandi di waktu yang sama.