Menu


Ternyata Pengusaha Asal Surabaya, Pemilik Ferrari yang Tabrak Banyak Pengendara

Ternyata Pengusaha Asal Surabaya, Pemilik Ferrari yang Tabrak Banyak Pengendara

Kredit Foto: Instagram/infoviralnasional

Konten Jatim, Surabaya -

Sebuah insiden tabrakan sports car Ferrari berwarna merah di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan beberapa hari lalu kini menyisakan tanya. Publik mencari tahu siapa sosok pengemudi mobil tersebut.

Dalam video yang diunggah di media sosial, terlihat mobil berkelir merah itu ringsek parah usai menabrak sejumlah kendaraan akibat melaju dengan kecepatan tinggi. Terlihat mobil seperti Toyota Avanza, Honda Brio, dan motor Honda Beat, Honda Verza, dan Benelli Sports.

Diketahui, sang pengendara sekaligus pemilik mobil mewah tersebut sempat keluar dari mobil dan memukul salah satu korban karena sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

Peristiwa ini pun berujung dengan aksi baku hantam antara massa dengan pengendara mobil sebelum akhirnya dilerai oleh massa lainnya. Pemilik Ferrari ini pun ikut menjadi perhatian publik.

Lalu, siapa sebenarnya sosok pemilik mobil mewah ini? Simak inilah penjelasan selengkapnya seperti dilansir Suara.com.

Kasus tabrakan ini pun sedang ditangani oleh Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menyelidiki penyebab tabrakan ini. Sang pemilik diketahui berinisial RAS (29) yang diketahui merupakan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur. RAS diketahui sedang berada di Jakarta karena ada urusan pekerjaannya.

Sebelum kejadian tabrakan tersebut, RAS diketahui mendatangi sebuah club malam di kawasan SCBD bersama sang istri untuk menonton penampilan DJ yang kebetulan sedang tampil di sana.

Usai menghadiri acara club malam di SCBD tersebut, RAS alias Eki pun berniat untuk pulang. Namun saat mengemudi mobil Ferrari-nya di kawasan Bundaran Senayan, mobil yang dikendarai RAS tiba-tiba hilang kendali sehingga menabrak kendaraan yang sedang menunggu lampu merah di depannya.

Tabrakan tersebut pun membuat dua buah mobil, yaitu Toyota Avanza dan Honda Brio ringsek serta tiga sepeda motor Honda Beat, Benelli Sport, and Honda Verza ikut tertabrak.

Akibat kejadian ini, dua orang pengendara dan penumpang sepeda motor menjadi korban luka-luka. Keduanya pun langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat diamankan oleh polisi, RAS diketahui baru saja mengonsumsi alkohol yang diduga menjadi penyebab utama dirinya hilang kendali.

Akibat kejadian ini, RAS pun diamankan ke Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan. Polisi pun akhirnya menetapkan RAS sebagai tersangka dalam kasus tabrakan 5 kendaraan ini karena dianggap lalai dalam mengendarai mobil.

RAS yang mengaku mengantuk saat mengendarai mobil ini pun dijerat pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman kurungan selama satu tahun penjara.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.