Perhiasan telah menjadi bagian dari budaya manusia. Terlepas dari latar belakang mereka, perhiasan adalah sesuatu yang gemar dipakai oleh manusia, terlebih untuk kaum perempuan. Dan rasa suka memakai perhiasan ini bukan tanpa alasan.
Memakai perhiasan bisa membawa manfaat tersendiri, seperti menambah rasa kepercayaan diri dan meningkatkan kecantikan. Wajar saja jika banyak perempuan yang berusaha menyempatkan diri mengenakan perhiasan jika ada peluang. Hal ini tertuang
Meskipun begitu, bagi umat Islam, penggunaan perhiasan diatur dengan tegas oleh ajaran syariat Islam. Terdapat beberapa adab ketika seseorang hendak memakai perhiasan dalam Agama Islam. Berikut pembahasannya melansir Republika dan sumber lain pada Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Pengertian Atsar: Etimologi, Sejarah, dan Fungsinya
Adab Memakai Perhiasan dalam Islam
1. Hanya Diperkenankan Bagi Muslimah
Dalam pandangan Islam, perhiasan emas adalah halal bagi Muslimah, tetapi haram bagi Muslim. Jadi, Agama Islam hanya memperkenankan wanita saja yang mengenakan perhiasan khususnya emas, namun melarang pria untuk memakainya.
Rasulullah SAW sendiri pernah mengklarifikasi hal ini. Salah satu hadits, tepatnya H.R. Nasa’i no. 5.057 meriwayatkan sebagai berikut:
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
Artinya: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelakinya."
2. Tidak Boleh untuk Riya
Salah satu prinsip utama adalah penghindaran dari sifat riya' (pamer). Al-Qur’an melarang para wanita untuk memukulkan kakinya agar perhiasan yang mereka sembunyikan bisa terlihat. Tindakan semacam ini dianggap mencari perhatian dan mengarah pada perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam.