Menu


Adab Memakai Perhiasan dalam Islam. Patuhi Aturan-Aturan Ini!

Adab Memakai Perhiasan dalam Islam. Patuhi Aturan-Aturan Ini!

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Depok -

Perhiasan telah menjadi bagian dari budaya manusia. Terlepas dari latar belakang mereka, perhiasan adalah sesuatu yang gemar dipakai oleh manusia, terlebih untuk kaum perempuan. Dan rasa suka memakai perhiasan ini bukan tanpa alasan.

Memakai perhiasan bisa membawa manfaat tersendiri, seperti menambah rasa kepercayaan diri dan meningkatkan kecantikan. Wajar saja jika banyak perempuan yang berusaha menyempatkan diri mengenakan perhiasan jika ada peluang. Hal ini tertuang

Meskipun begitu, bagi umat Islam, penggunaan perhiasan diatur dengan tegas oleh ajaran syariat Islam. Terdapat beberapa adab ketika seseorang hendak memakai perhiasan dalam Agama Islam. Berikut pembahasannya melansir Republika dan sumber lain pada Senin (28/8/2023). 

Baca Juga: Pengertian Atsar: Etimologi, Sejarah, dan Fungsinya

Adab Memakai Perhiasan dalam Islam

1. Hanya Diperkenankan Bagi Muslimah

Dalam pandangan Islam, perhiasan emas adalah halal bagi Muslimah, tetapi haram bagi Muslim. Jadi, Agama Islam hanya memperkenankan wanita saja yang mengenakan perhiasan khususnya emas, namun melarang pria untuk memakainya.

Rasulullah SAW sendiri pernah mengklarifikasi hal ini. Salah satu hadits, tepatnya H.R. Nasa’i no. 5.057 meriwayatkan sebagai berikut:

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا

Artinya: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelakinya."

2. Tidak Boleh untuk Riya

Salah satu prinsip utama adalah penghindaran dari sifat riya' (pamer). Al-Qur’an melarang para wanita untuk memukulkan kakinya agar perhiasan yang mereka sembunyikan bisa terlihat. Tindakan semacam ini dianggap mencari perhatian dan mengarah pada perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam.

3. Mematuhi Sejumlah Larangan

Agama Islam juga mengingatkan Muslimah akan pentingnya mengutamakan kesederhanaan dan kehati-hatian dalam penggunaan perhiasan. Ada beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh para wanita ketika berhias

Misalnya, mengikir gigi atau menjarangkan antara gigi seri dan taring dianggap sebagai perbuatan yang mengubah ciptaan Allah SWT. Demikian juga, menyambung rambut palsu, menggunakan pewarna kuku (kuteks) yang dapat menghalangi wudhu, serta memanjangkan kuku secara sengaja juga diharamkan dalam Islam. 

Larangan-larangan tersebut pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam H.R. Ahmad no. 16.576 yang berbunyi:

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوَشْرِ وَالْوَشْمِ وَالنَّتْفِ وَالْمُشَاغَرَةِ وَالْمُكَامَعَةِ وَالْوِصَالِ وَالْمُلَامَسَةِ

Artinya: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang mengikir gigi, mentato, mencukur alis, nikah syighar (nikah yang disertakan dengan nikah lain tanpa adanya mahar), tidur dua orang dalam satu selimut, puasa wishal (puasa tanpa disertai dengan berbuka) dan memaksa membeli jika barang telah disentuhnya.

Baca Juga: Pengertian Takdir dalam Islam: Definisi, Etimologi dan Makna

4. Larangan Lainnya

Penting juga untuk menghindari penggunaan perhiasan emas atau perak dalam wadah makanan dan minuman, serta menjadikan emas sebagai bahan pembuatan kendaraan atau alat tulis. 

Hal-hal ini telah dilarang oleh Rasulullah SAW, karena menghentak-hentakkan kaki agar perhiasan berbunyi atau menggunakannya secara berlebihan bisa menimbulkan kesombongan dan menyelisihi prinsip kesederhanaan dalam Agama Islam.