Mengutip berbagai sumber, pembangunan Jembatan Merah dilakukan atas kesepakatan Pakubuwono II dari Mataram dan VOC.
Terdapat kesepakatan dari kedua pihak bahwa daerah pantai utara termasuk Surabaya menjadi wilayah kekuasaan VOC, yang berarti di bawah Pemerintahan Kolonial Belanda.
Perombakan besar-besaran dilakukan pada 1890 oleh pemerintah Belanda. Pagar pembatas jembatan yang membatasi badan jembatan yang menggunakan bahan kayu diganti dengan dengan besi.
Kondisi Jembatan Merah saat ini hampir sama persis dengan jembatan lainnya. Namun warna merah yang menjadi ciri khas dari jembatan ini masih dipertahankan.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan