Menu


Macam-Macam Ijma Sebagai Dasar Hukum Agama yang Perlu Diketahui

Macam-Macam Ijma Sebagai Dasar Hukum Agama yang Perlu Diketahui

Kredit Foto: Unsplash/Rachid Oucharia

Konten Jatim, Depok -

Ijma, atau sering disebut juga sebagai ijmak, merupakan konsep penting dalam syariat  Islam yang menunjukkan kesepakatan ulama dalam menetapkan hukum agama berdasarkan Al-Qur'an dan hadits pemberian Nabi Muhammad SAW. 

Keberadaan ijma ini mampu membantu umat Islam di seluruh dunia untuk mengetahui mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Apalagi, jika tidak ada dalil jelas dan eksplisit baik itu dari Al-Qur’an maupun hadits.

Namun, perlu diingat bahwa dalam konsep Ijma terdapat beragam variasi dan jenis berdasarkan berbagai aspek yang melibatkan ulama dan masalah yang dibahas. Berikut macam-macam Ijma berdasarkan berbagai sudut pandang, menyadur situs Muslim.or.id pada Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Pengertian Ijma: Definisi, Etimologi, Unsur, dan Kepentingan

Macam-Macam Ijma

1. Berdasarkan Kejelasan Perkara

  • Ijma Qath’i: Merujuk pada perkara yang jelas dan umum diketahui oleh seluruh kalangan umat Islam. Contohnya, kesepakatan tentang kewajiban salat lima waktu dan larangan minuman keras.
  • Ijma Dzanni: Ijma ini hanya diketahui oleh para ulama karena memerlukan analisis mendalam terhadap teks-teks klasik dan pernyataan ulama terdahulu.

2. Berdasarkan Metode Terjadinya

  • Ijma Bayani / Sharih: Ijma yang terjadi melalui perkataan atau perbuatan, seperti ketika para ulama atau mujtahid berbicara atau bertindak serupa dalam suatu perkara. Contohnya, kesepakatan dalam praktik bisnis model mudharabah.
  • Ijma Sukuti: Ijma ini terjadi ketika sejumlah ulama diam tanpa memberikan komentar atas suatu perkara. Namun, pandangan ini hanya berlaku jika diam tersebut diartikan sebagai persetujuan.

Baca Juga: Pengertian Rasul: Definisi, Tugas, dan Perbedaannya dengan Nabi

3. Berdasarkan Jumlah Pendapat

  • Ijma Basith: Kesepakatan pada suatu pendapat dalam sebuah masalah tertentu. Ini dianggap sebagai Ijma yang sederhana dan umum.
  • Ijma Murakkab: Terdapat pertentangan pendapat di kalangan ulama, namun ada kesepakatan atas beberapa pendapat. Ijma ini lebih kompleks karena melibatkan beragam pendapat.

Tampilkan Semua Halaman