Menu


Terkuat, Ini Fakta Dibalik Video Rekaman CCTV Kekejian Sambo yang Beredar Saat Mengeksekusi Brigadir J

Terkuat, Ini Fakta Dibalik Video Rekaman CCTV Kekejian Sambo yang Beredar Saat Mengeksekusi Brigadir J

Kredit Foto: Screenshot Video CNN Indonesia/Nurul Hafiza Rizalia Putri

Berdasarkan tata urutan persidangan perkara pidana, pemeriksaan barang bukti akan dilakukan setelah putusan sela terhadap eksepsi atau nota keberatan.

Artikel tersebut membahas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo. Menurut JPU, Ferdy Sambo yang memiliki kecerdasan dan pengalaman sebagai polisi seharusnya mencari tahu soal kebenaran kabar yang disampaikan oleh istrinya, Putri Candrawathi.

Berdasarkan tata urutan persidangan perkara pidana, pemeriksaan barang bukti akan dilakukan setelah putusan sela terhadap eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Catatan Biasa, Buku Hitam Sambo Diduga Miliki Hal Ini Sehingga Dirinya Aman dari Jeratan Hukum

Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang menjeratnya. Putusan sela itu akan digelar PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10) mendatang.

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi jaksa tunjukkan rekaman CCTV yang perlihatkan kekejaman Ferdy Sambo adalah tidak benar. Faktanya, pemeriksaan barang bukti seperti CCTV baru akan dilakukan setelah putusan sela eksepsi.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman