Menu


Soal Asal Usul Kekayaan yang Disebut Hadiah, KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito

Soal Asal Usul Kekayaan yang Disebut Hadiah, KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Menurutnya, keterangan ‘hadiah’ dalam LHKPN tak biasa ia temukan dalam LHKPN, karena itulah laporan kekayaan Dito menurutnya tergolong unik.

"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada, kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.

Penjelasan Dito

Dito merasa harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp 298,51 miliar ini menjadi perbincangan karena latar usia dirinya yang masih muda. Padahal harta tersebut sebagian besar bersumber dari hadiah orang tua.

"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," kata Dito, Rabu 19 Juli 2023. 

Terkait bukti-bukti sumber harta kekayaannya, lanjut Dito, juga telah disertakan dalam dokumen LHKPN.

"Itu sudah diberikan dan diinput saat pelaporan kok. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," jelas Dito.

Dito juga tak masalah jika KPK ingin melakukan penelusuran terhadap sumber atau asal usul daripada harta kekayaannya. Sebab secara aturan KPK menurutnya memang memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi.

"Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input," pungkasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.