Menu


Soal Asal Usul Kekayaan yang Disebut Hadiah, KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito

Soal Asal Usul Kekayaan yang Disebut Hadiah, KPK Diskusikan Peluang Panggil Menpora Dito

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendiskusikan pemanggilan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk mengklarifikasi asal usul kekayannya.

Berdasarkn Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Dito pada 12 Juli 2023, Dito memiliki kekayaan Rp282 miliar.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung Terkait Kasus BTS, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Dari kekayaannya, terdapat 4 bangunan rumah dan 1 mobil senilai Rp162 miliar, tertulis sebagai hadiah. Hal itulah yang membuat KPK kaget, karena kata 'hadiah' tidak umum dituliskan di LHPN.

"Saya diskusi dulu dengan tim ya (untuk pertimbangan memanggil Dito)," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggola, mengutip Suara.com, Kamis (20/7/2023).

Diakui Pahala, setiap penyelenggara negara, tidak harus melampirkan bukti asal usul kekayaannya. Namun jika diperlukan, KPK bisa meminta penyelenggara negara untuk mengirimkannya.

Sementara Dito dalam keterangannya, mengaku sudah memberikan bukti asal usul kekayannya bersamaan dengan pelaporan LHKPN miliknya ke KPK.

Sebagaiamana diketahui, Pahala kaget dengan kata 'hadiah' yang tertulis di LHKPN Dito.

"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," katanya, belum lama ini. 

Menurutnya, keterangan ‘hadiah’ dalam LHKPN tak biasa ia temukan dalam LHKPN, karena itulah laporan kekayaan Dito menurutnya tergolong unik.

"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada, kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.

Penjelasan Dito

Dito merasa harta kekayaannya yang fantastis mencapai Rp 298,51 miliar ini menjadi perbincangan karena latar usia dirinya yang masih muda. Padahal harta tersebut sebagian besar bersumber dari hadiah orang tua.

"Ini menjadi ramai mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," kata Dito, Rabu 19 Juli 2023. 

Terkait bukti-bukti sumber harta kekayaannya, lanjut Dito, juga telah disertakan dalam dokumen LHKPN.

"Itu sudah diberikan dan diinput saat pelaporan kok. Jadi waktu kita input data pelaporan semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan," jelas Dito.

Dito juga tak masalah jika KPK ingin melakukan penelusuran terhadap sumber atau asal usul daripada harta kekayaannya. Sebab secara aturan KPK menurutnya memang memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi.

"Kan memang proses verifikasi penelusuran di KPK itu ada jangka waktu 30 hari sejak kita input," pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.