Menu


Kejagung Ungkap Alasan Baru Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Ungkap Alasan Baru Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kredit Foto: Twitter/Airlangga Hartarto

Airlangga Mangkir Pemeriksaan

Airlangga Hartarto sempat batal diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). 

"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Ketut. 

Ketut menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan alasannya absen pemanggilan.

"Beliau tidak hadir dan tidak berikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," jelas Ketut.

Kejagung terbaru menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023.

Penetapan tersangka tiga korporasi tersebut adalah lanjutan proses hukum korupsi izin ekspor CPO yang telah menjerat lima terdakwa. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.