Airlangga Mangkir Pemeriksaan
Airlangga Hartarto sempat batal diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Ketut.
Ketut menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan alasannya absen pemanggilan.
"Beliau tidak hadir dan tidak berikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," jelas Ketut.
Kejagung terbaru menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi, pada 16 Juni 2023.
Penetapan tersangka tiga korporasi tersebut adalah lanjutan proses hukum korupsi izin ekspor CPO yang telah menjerat lima terdakwa.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024