Menu


Bayar Pungli dari Rp2 Juta hingga Puluhan Juta, Penghuni Rutan KPK Bisa Bawa HP, Makanan Tambahan hingga Bebas Tugas Bersih Kloset

Bayar Pungli dari Rp2 Juta hingga Puluhan Juta, Penghuni Rutan KPK Bisa Bawa HP, Makanan Tambahan hingga Bebas Tugas Bersih Kloset

Kredit Foto: JPNN

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membeberkan tarif dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah tersebut.

Nilainya pun bervariasi mulai dari jutaan hinggan puluhan juta rupiah setiap bulannya yang harus disetorkan oleh penghuni rutan.

Baca Juga: KPK Beberkan Kode-Kode Suap Pengurusan Kasus di MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas-Jalur Bawah

"Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta per bulannya," kata Ghufron, mengutip Suara.com, Jumat (14/7/2023).

Agar uang yang diserahkan tidak terdeteksi, sejumlah terduga pelaku tidak secara langsung menerimanya.

"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga," ungkap Ghufron.

Uang tersebut dibayarkan penghuni rutan untuk mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan, di antaranya bisa memiliki handphone hingga akses makan-minum.

"Mendapatkan makanan-minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan. Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya, gitu," katanya.

"Itu yang masih terinformasikan. Lebih lanjut, ataukah mungkin lebih dari itu? Kami masih selidiki," sambungnya.

Kekinian, perkara pungli itu masih dalam proses penyelidikan. KPK masih mempertimbangkan pidananya, kategori gratifikasi atau suap.

Ghufron juga mengemukakan, mereka ingin segera menuntaskan kasus tersebut secepatnya.

"Mohon dipahami, jadi kami berharap tentu secepat-cepatnya. Kalau bisa, jangankan satu bulan, kalau bisa satu minggu ya bisa. Itu kan bukan target waktu, tapi kualitas," ujarnya.

Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.