Agama Islam merupakan agama yang mengajarkan kebaikan dan kasih sayang terhadap sesama. Bahkan, ketika ada Muslim yang melakukan tindakan tidak terpuji pun, Allah SWT masih akan memberinya kesempatan untuk bertaubat selama masih hidup.
Namun, jika taubat yang dinantikan tidak kunjung datang, maka Allah SWT tidak akan segan menghukum Muslim atau orang-orang kafir ini dengan hukuman yang tidak bisa dibayangkan. Istilah hukuman ini dikenal juga dengan sebutan azab.
Berikut penjelasan soal pengertian azab mulai dari etimologi dan sejarahnya, merangkum informasi dari jurnal Institut Agama Islam Negeri Ponorogo pada Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Azab Orang yang Rebutan Harta Warisan, Disamakan dengan Ahli Neraka
Pengertian Azab
Azab dalam agama Islam merujuk pada hukuman yang diberikan oleh Allah SWT sebagai akibat perbuatan dosa dan pelanggaran terhadap ajaran-Nya. Azab dalam Agama Islam dapat mencakup hukuman di dunia ini dan di akhirat.
Meskipun terdengar kejam, azab merupakan bagian dari sistem keadilan Allah SWT untuk menegakkan kebenaran dan memberikan balasan kepada individu atas perbuatan mereka. Azab dalam Agama Islam mencakup berbagai bentuk hukuman yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang yang melanggar perintah dan larangan-Nya.
Kata "azab" dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Arab, yaitu "عذاب" (ʿadhāb). Secara etimologi, akar kata "ʿadhāb" memiliki arti dasar "menyakiti" atau "menghukum". Kata ini berasal dari akar kata Arab yang terdiri dari huruf-huruf "ʿayn", "dhāl", dan "bāʾ" yang membentuk konsep dasar dari azab.
Baca Juga: Apakah Seorang Pendosa Bisa Meninggal Husnul Khotimah? Ini Jawaban Buya Yahya
Dalam Al-Quran, kata "ʿadhāb" digunakan untuk merujuk pada berbagai macam hukuman dan siksaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang berdosa. Hal ini mencakup hukuman di dunia, alam kubur, dan Hari Kiamat.
Jadi, secara etimologi, kata "azab" mengandung makna menyakiti atau menghukum, dan dalam konteks agama Islam, kata ini merujuk pada hukuman yang diberikan oleh Allah SWT sebagai akibat perbuatan dosa dan pelanggaran terhadap-Nya.