Kompleksnya pembagian warisan sering kali menimbulkan konflik internal dalam pelaksanaannya di antara para ahli waris. Meski hukum pembagian warisan sudah dijelaskan Alquran dan hadis, ada beberapa orang yang menolak untuk mengamalkannya.
Berdasarkan kaidah Islam, anak laki-laki mendapat 2/3 bagian, sedangkan anak perempuan mendapatkan 1/3 bagian. Rumus ini berlaku jika pewaris hanya memiliki seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
Baca Juga: Hati-hati! Orang yang Sengaja Rebutan Warisan Sama Seperti Ahli Neraka Menurut Ulama
Apabila pewaris memiliki anak lebih dari satu dan terdiri dari laki-laki serta perempuan, maka bagian untuk laki-laki adalah dua kali bagian untuk perempuan.
Bila tidak dibagikan dengan benar, kata Ustadz Adi Hidayat, maka harta tersebut bisa menjadi racun yang sangat berbahaya.
"Warisan kalau tidak dibagikan dengan benar, maka dia bisa menghancurkan harta-harta yang lainnya. Itu sudah rumus," ujar UAH, dikutip dari kanal YouTube Mentari Senja TV.
Adapun azab yang diberikan kepada mereka yang tidak menjalankan syariat Islam serta sengaja memperebutkan harta waris.
Baca Juga: Kenapa dalam Pembagian Warisan Laki-laki Lebih Banyak? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
"Orang yang rebutan warisan itu melakukan tiga pelanggaran sekaligus. Pertama dia berdosa pada Allah. Kedua dia bermasalah dengan orang tua dan tidak punya kemampuan untuk minta maaf karena orang tua sudah wafat. Yang ketiga dia memutuskan silaturahim di antara ahli waris itu," terang Ustadz Adi Hidayat.
"Maka ada ulama yang mengatakan, orang yang sengaja rebutan warisan itu seperti ahli neraka yang jalan-jalan di muka bumi," imbuhnya.