Menu


Pengertian Azab dalam Agama Islam: Etimologi dan Sejarah Singkatnya

Pengertian Azab dalam Agama Islam: Etimologi dan Sejarah Singkatnya

Kredit Foto: Pixabay/Logga Wigler

Konten Jatim, Depok -

Agama Islam merupakan agama yang mengajarkan kebaikan dan kasih sayang terhadap sesama. Bahkan, ketika ada Muslim yang melakukan tindakan tidak terpuji pun, Allah SWT masih akan memberinya kesempatan untuk bertaubat selama masih hidup.

Namun, jika taubat yang dinantikan tidak kunjung datang, maka Allah SWT tidak akan segan menghukum Muslim atau orang-orang kafir ini dengan hukuman yang tidak bisa dibayangkan. Istilah hukuman ini dikenal juga dengan sebutan azab.

Berikut penjelasan soal pengertian azab mulai dari etimologi dan sejarahnya, merangkum informasi dari jurnal Institut Agama Islam Negeri Ponorogo pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga: Azab Orang yang Rebutan Harta Warisan, Disamakan dengan Ahli Neraka

Pengertian Azab

Azab dalam agama Islam merujuk pada hukuman yang diberikan oleh Allah SWT sebagai akibat perbuatan dosa dan pelanggaran terhadap ajaran-Nya. Azab dalam Agama Islam dapat mencakup hukuman di dunia ini dan di akhirat. 

Meskipun terdengar kejam, azab merupakan bagian dari sistem keadilan Allah SWT untuk menegakkan kebenaran dan memberikan balasan kepada individu atas perbuatan mereka. Azab dalam Agama Islam mencakup berbagai bentuk hukuman yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang yang melanggar perintah dan larangan-Nya. 

Kata "azab" dalam bahasa Indonesia diambil dari bahasa Arab, yaitu "عذاب" (ʿadhāb). Secara etimologi, akar kata "ʿadhāb" memiliki arti dasar "menyakiti" atau "menghukum". Kata ini berasal dari akar kata Arab yang terdiri dari huruf-huruf "ʿayn", "dhāl", dan "bāʾ" yang membentuk konsep dasar dari azab.

Baca Juga: Apakah Seorang Pendosa Bisa Meninggal Husnul Khotimah? Ini Jawaban Buya Yahya

Dalam Al-Quran, kata "ʿadhāb" digunakan untuk merujuk pada berbagai macam hukuman dan siksaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang berdosa. Hal ini mencakup hukuman di dunia, alam kubur, dan Hari Kiamat.

Jadi, secara etimologi, kata "azab" mengandung makna menyakiti atau menghukum, dan dalam konteks agama Islam, kata ini merujuk pada hukuman yang diberikan oleh Allah SWT sebagai akibat perbuatan dosa dan pelanggaran terhadap-Nya.

Azab di Masa Lampau

Di masa lampau, Allah SWT menggunakan azab sebagai bentuk hukuman kepada kaum dari suatu golongan yang tidak mau mendengarkan perintah-Nya. Hal ini sempat terjadi beberapa kali oleh para nabi yang berbeda pula. Berikut beberapa contohnya.

1. Azab Kaum Nabi Luth

Karena melampaui batasan dan tetap mempertahankan homoseksualitas mereka yang kaum Nabi Luth harus menerima azab dari Allah SWT. Hukuman ini berupa hujan batu yang mengandung sulfur yang ditimpakan pada mereka, sehingga mengakibatkan kehancuran dan kepunahan total bagi kaum tersebut.

Baca Juga: Azab Pedih bagi Orang-Orang Yang Meminum Khamar

2. Azab Kaum Ad dari Nabi Hud

Akibat enggan menyembah Allah SWT dan malah menyembah berhala, kaum 'Ad harus menerima hukuman dari Allah SWT dalam bentuk azab berupa angin topan yang dahsyat. Angin topan tersebut dengan segera menghancurkan dan menyapu habis rumah, bangunan, berhala, ladang, hewan ternak, serta harta benda lainnya yang dimiliki oleh kaum tersebut.

3. Azab Kaum Nabi Nuh

Nabi Nuh yang berdakwah selama 900 tahun gagal memperoleh pengikut untuk menyembah Allah SWT. Kaum Nabi Nuh pada akhirnya diberikan azab diterpa banjir bandang. Sementara para pengikut Nabi Nuh berhasil selamat berkat kapal yang mereka bangun selama puluhan tahun.

Baca Juga: 7 Dalil Tentang Musyrik: Dosanya Tidak Akan Diampuni Allah

4. Azab Kaum Madyan dari Nabi Syuaib

Penduduk negeri Madyan, yang merupakan kaum Nabi Syuaib mengalami hukuman azab yang mengerikan dari Allah SWT sebagai akibat dari penyembahan berhala, pengingkaran dan kerusakan yang mereka buat terhadap-Nya. Hukuman tersebut berupa badai petir dan hawa panas yang melanda wilayah tempat tinggal mereka.