Menu


Mengaku Tak Bersalah atas Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Minta Dibebaskan

Mengaku Tak Bersalah atas Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Minta Dibebaskan

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

"Memulihkan hak terdakwa dalam kedudukan, kemampuan dan harkat serta martabatnya seperti semula," tuturnya.

Terkait rekenening bank Plate dan istrinya yang diblokir, juga dimintakan untuk dibuka kembali.

"Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membuka pemblokiran seluruh rekening bank atas nama terdakwa dan atau istri terdakwa dan atau keluarga tanpa terkecuali," ucapnya.

Masih dalam dakwaannya, Plate membantah dakwaan JPU yang menyebut dirinya mempekaya diri sendiri atas kasus korupsi korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sebagaimana dakwaan Jaksa Pentut Umum atau sebelumnya, Plate disebut menerima uang Rp17,8 miliar.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000," kata Jaksa membacakan dakwaan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.