"Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga," kata eks rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.
Selain itu, Muhadjir menambahkan, jika para orang tua wali atau para siswa dimintai keterangan oleh pihak berwajib, untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi. Upaya itu akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum.
Baca Juga: Kisah Amien Rais yang Tolak Datang ke Ponpes Al-Zaytun Karena Beda Prinsip Agama
Pemerintah diketahui telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al-Zaytun yang saat ini terus berproses. Satu persoalan lain, yaitu menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024