Menu


MUI Segera Rilis Fatwa Terkait Polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun

MUI Segera Rilis Fatwa Terkait Polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun

Kredit Foto: Al Zaytun

Konten Jatim, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan meluncurkan fatwa terkait polemik dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Fatwa itu disebut akan dirilis dalam pekan ini.

"Insya Allah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya fatwa," kata Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad, Cholil Nafis, mengutip Suara.com, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Jika Dibubarkan, Habib Bahar Siap Tampung Santri Ponpes Al-Zaytun

Fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus. Salah satunya adalah rekaman Panji Gumilang yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.

"Kita tidak permasalahkan shalat berjarak karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji soal surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang jadi masalah," kata Cholil.

Pihak MUI sempat mengajak Panji untuk bertemu. Namun upaya itu tidak direspons.

"Padahal kami sudah ajak bertemu tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun tapi tidak ditanggapi," tambah Cholil.

Apakah Panji Gumilang akan Diproses Pidana?

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap akan ada oknum diduga melakukan tindak pidana di Al Zaytun yang segera dipanggil polisi. Meski tidak menyebut nama, namun Mahfud menjelaskan sudah ada bukti digital dan saksi terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum itu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.