Menu


MUI Segera Rilis Fatwa Terkait Polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun

MUI Segera Rilis Fatwa Terkait Polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun

Kredit Foto: Al Zaytun

"Memang sudah banyak laporan dan bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum, bukan lembaga. Oleh (sebabnya) oknum Al Zaytun itu akan segera diproses polisi. Nanti akan segera dipanggil," kata Mahfud belum lama ini. 

Mahfud juga menyampaikan laporan dugaan tindak pidana di Al Zaytun kini ditangani oleh Bareskrim Polri. "Laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti Bareskrim yang menangani," jelasnya.

Di sisi lain, Panji Gumilang tidak diterima jika ponpes Al Zaytun yang dipimpinnya selama ini disebut sesat. Dia bahkan menyebut apa yang telah dilakukan MUI terhadap dirinya dan ponpes Al Zaytun keluar dari akhlak Islam.

"MUI telah memvonis (Al Zaytun sesat) sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini keluar dari akhlak Islam, itu bukan kelakuan umat Islam," katanya lewat akun YouTube AlZaytunofficial. 

"Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," imbuh Panji Gumilang.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tim investigasi punya waktu hingga hari ini, untuk melakukan konfirmasi ke Panji Gumilang. 

Jika benar ada utusan Panji Gumilang datang ke Gedung Sate, maka jawaban itu akan diserahkan ke Mahfud MD. Jawaban dari Panji Gumilang itu bakal dituangkan dalam bentuk surat tertulis serta data-data sesuai pertanyaan klarifikasi yang diajukan tim investigasi. Ridwan Kamil juga menyampaikan masalah ponpes Al Zaytun sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.