Menu


Pengasuh Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penodaan Agama

Pengasuh Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Penodaan Agama

Kredit Foto: Istimewa

Panji Gumilang, pendiri pesantren itu, juga diketahui tengah berencana membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun.

Bahkan, Panji Gumilang juga dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Selain itu ia juga menyebut penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.

Pernyataan kontroversial lainnya, Panji Gumilang ingin menjadikan wanita sebagai khatib Salat Jumat di Pondok Pesantren Al Zaytun. Baru-baru ini, ia menyatakan meragukan kebenaran Alquran.

Atas hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah telah meminta Polri mengusut kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

"Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," kata Ikhsan usai menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di kantor Kemenko Polhukam. 

Kendati begitu, Ikhsan berharap pemerintah tidak perlu sampai menutup kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Ya tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," tukasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.