"Intinya, tim itu adalah untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengganggu keharmonisan, ketenteraman, kedamaian yang saat-saat ini sesungguhnya sedang menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang harusnya tidak untuk melakukan hal itu kan," ujar Ikhsan usai rapat membahas perkembangan isu aktual terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu 21 Juni 2023.
Ikhsan menyampaikan, tim tersebut dibentuk agar Al Zaytun terbuka untuk akses terhadap masyarakat. Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui secara pasti pembentukan tim tersebut kapan akan dilakukan dan akan melibatkan pihak mana saja di dalamnya. Hasil rapat akan dilaporkan terlebih dahulu kepada para menteri terkait dan juga wakil presiden.
"Saya belum tahu, dari rapat ini kan nanti dilaporkan kepada para menteri dan wakil presiden. Nanti selanjutnya seperti apa bentukan timnya, terdiri dari siapa saja," pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024