Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. Menurut Mahfud, terkait Al Zaytun saat ini masih dipelajari karena merupakan fenomena yang baru.
"Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud MD, mengutip Republika, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Polisi Masih Cari Unsur Pidana Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang Diduga Hina Agama
Saat ditanya apakah pihaknya akan menindak tegas, Mahfud MD mengatakan, saat ini masih didalami. "Kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," tambahnya.
Ketika diminta tanggapan soal pernyataan MUI Indramayu bahwa ajaran Al Zaytun tidak sesuai dengan ajaran islam, Mahfud MD mengatakan pihaknya sedang mendalami tidak sesuainya apa.
"Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu kemenag. Kan gitu. Kita belum tau masalahnya dimana sebenarnya," jelasnya.
Mahfud MD berharap, tim investigasi yang telah dibentuk untuk menyelidiki Al Zaytun bisa bekerja dengan baik. "Ya (semoga bisa) bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang. Kita menunggu hasilnya," tambahnya.
Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, mengungkap rencana pembentukan tim oleh pemerintah untuk menyikapi persoalan Madah Al Zaytun. Tim tersebut akan berupaya menyelesaikan kasus yang dia sebut sangat mengganggu keharmonisan dan ketentraman bangsa saat ini.
"Intinya, tim itu adalah untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengganggu keharmonisan, ketenteraman, kedamaian yang saat-saat ini sesungguhnya sedang menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang harusnya tidak untuk melakukan hal itu kan," ujar Ikhsan usai rapat membahas perkembangan isu aktual terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu 21 Juni 2023.
Ikhsan menyampaikan, tim tersebut dibentuk agar Al Zaytun terbuka untuk akses terhadap masyarakat. Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui secara pasti pembentukan tim tersebut kapan akan dilakukan dan akan melibatkan pihak mana saja di dalamnya. Hasil rapat akan dilaporkan terlebih dahulu kepada para menteri terkait dan juga wakil presiden.
"Saya belum tahu, dari rapat ini kan nanti dilaporkan kepada para menteri dan wakil presiden. Nanti selanjutnya seperti apa bentukan timnya, terdiri dari siapa saja," pungkasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan