Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang telah selesai melakukan investigasi terkait peristiwa kelam berdarah yang terjadi pada 1 Oktober silam tersebut.
Secara umum garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPG adalah sebagai
berikut:
Baca Juga: Fahrozy, Orang yang Ngaku Lulusan UGM Fakultas Kehutanan Dianggap Nyebar Fitnah Jokowi: Ni Orang Kenapa Ya?
1. Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, dimana terjadi kerusuhan pasca
pertadingan sepakbola antara Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober
2022, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola
Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing,
cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat
sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain. Sikap dan
praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama
bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga
dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk
membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO