Menu


Hukum Menyiksa Hewan dalam Islam: Dilaknat Rasulullah SAW

Hukum Menyiksa Hewan dalam Islam: Dilaknat Rasulullah SAW

Kredit Foto: Unsplash/Andrew S

Dilaknat Nabi Muhammad SAW

Rasulullah SAW merupakan sosok yang cinta hewan. Dalam beberapa hadits, beliau menganjurkan umatnya untuk senantiasa menyayangi hewan dan bahkan melaknat mereka yang menyakiti mereka. Berikut hadits yang dimaksud:

Hadits Abu Daud No. 2185

 رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعِيرٍ قَدْ لَحِقَ ظَهْرُهُ بِبَطْنِهِ فَقَالَ اتَّقُوا اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ الْمُعْجَمَةِ فَارْكَبُوهَا صَالِحَةً وَكُلُوهَا صَالِحَةً

Artinya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seekor unta punggungnya telah menempel dengan perutnya. Kemudian beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah dalam merawat binatang-binatang ternak yang tidak bisa berbicara ini, dan tunggangilah dengan dalam keadaan layak, dan makanlah dalam keadaan layak!"

Hadits Muslim No. 3620

رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُقْتَلَ شَيْءٌ مِنْ الدَّوَابِّ صَبْرًا

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran (menembak)."

Tampilkan Semua Halaman