Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli meminta pihak kepolisian segera menindak tegas eks Wamenkumham Denny Indrayana.
Hal ini terkait pernyataan Denny soal bocoran sistem pemilu yang disebut Guntur sebagai kabar bohong alias hoaks.
Diketahui, Denny Indrayana sebelumnya mengaku mendapatkan informasi bahwa sistem pemilu akan kembali pada proporsional tertutup. Namun, MK akhirnya menetapkan bahwa sistem pemilu tetap terbuka.
Menurut Guntur Romli, Denny Indrayana harus ditindak tegas. Sebab, apabila tidak diproses, nantinya ini akan menjadi preseden buruk. Hal ini dinilai juga akan memunculkan opini-opini hoaks yang menyesatkan ke depannya.
"Karena kalau tindakan yang dilakukan oleh Denny Indrayana tidak pernah diproses, tidak pernah diberikan tindakan yang tegas kepadanya, maka kita jangan heran nantinya publik Indonesia, media sosial, opini publik di Indonesia akan dipenuhi dengan semua kerancuan," kata Guntur Romli seperti dilihat dari kanal YouTube Cokro TV, dikutip Jumat (16/6/2023).
"(Akan dipenuhi dengan) semua kabar bohong, semua spekulasi dan informasi yang tidak pernah bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya tapi sudah bisa disebarkan, yang tujuannya untuk mendiskreditkan pemerintah," lanjut loyalis Ganjar Pranowo ini.
Sebelumnya diketahui, gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dengan uji materi UU Pemilu akhirnya menemukan titik terang.
Pada Kamis (15/06/2023), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang memutuskan bahwa gugatan para pemohon atas sistem proporsional terbuka ini ditolak.
Putusan MK mengenai sistem pemilu terbuka yang digugat oleh 6 orang ini pun menepis kabar soal MK yang lebih pro ke sistem pemilu tertutup dan sempat disebut oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana beberapa waktu lalu.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan