Menu


Bikin Gaduh Publik Gegara Prediksi soal Sistem Pemilu, Guntur Romli Minta Denny Indrayana Bertanggung Jawab

Bikin Gaduh Publik Gegara Prediksi soal Sistem Pemilu, Guntur Romli Minta Denny Indrayana Bertanggung Jawab

Kredit Foto: Instagram/Guntur Romli

Konten Jatim, Jakarta -

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli meminta eks Wamenkumham Denny Indrayana bertanggung jawab terkait kegaduhan yang diperbuatnya soal bocoran sistem pemilu.

Pasalnya, Denny Indrayana sebelumnya mengaku mendapatkan informasi bahwa sistem pemilu akan kembali pada proporsional tertutup. Namun, MK akhirnya menetapkan bahwa sistem pemilu tetap terbuka.

"Denny Indrayana harus mempertanggungjawabkan apa yang dia sudah lakukan dengan membuat kegaduhan, dengan membuat prediksi-prediksi, spekulasi-spekulasi, yang membuat kegaduhan di publik Indonesia, dia harus bertanggung jawab," kata Guntur Romli seperti dilihat dari kanal YouTube Cokro TV, dikutip Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Dugaan Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo untuk Jegal Anies, Rudi S Kamri: Framing Gegabah dan Ceroboh

Guntur Romli menyebut, Denny Indrayana sudah menyebarkan berita bohong alias hoaks. Ia lantas meminta polisi segera memeriksa eks Wamenkumham itu.

"Keputusan MK itu telah membuktikan bahwa apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana adalah hoax, adalah kabar bohong, dan polisi harus segera memeriksa dan menangkap Denny Indrayana," ucap Guntur.

Menurutnya, hukum harus tegas. Guntur Romli berujar, jangan hanya karena Denny Indrayana seorang profesor dan eks Wamenkumham lantas hukum berlaku tumpul kepadanya.

"Jangan sampai hanya karena dia seorang profesor, seorang doktor, mantan wakil menteri, kemudian hukum tidak pernah tajam kepadanya," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dengan uji materi UU Pemilu akhirnya menemukan titik terang.

Pada Kamis (15/06/2023), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang memutuskan bahwa gugatan para pemohon atas sistem proporsional terbuka ini ditolak.

Baca Juga: Denny Indrayana Tuding KPK Pilah-pilih Kasus, Anak Buah Prabowo: Jangan Main Drama

Putusan MK mengenai sistem pemilu terbuka yang digugat oleh 6 orang ini pun menepis kabar soal MK yang lebih pro ke sistem pemilu tertutup dan sempat disebut oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana beberapa waktu lalu.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan