JK sendiri pada sebuah program di televisi swasta mengatakan, presiden dan wakil presiden saat dilantik membacakan sumpah. Sumpah itu disebutnya lebih tinggi dari undang-undang.
"Kami sumpah untuk melaksanakan konstitusi. Taat kepada konstitusi dan undang-undang sebenarnya dan akan melaksanakan pemerintahan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," jelasnya.
"Kalau presiden atau wakil presiden itu berpihak, campur tangan itu gejala dia tak melaksanakan sumpahnya. Untuk melaksanakan pemerintahan seadil-adilnya. Boleh baca, buka kembali sumpah presiden itu," tandasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO