Menu


JK Ingatkan Jokowi soal Sumpah Presiden, Said Didu: Sudah Melanggar

JK Ingatkan Jokowi soal Sumpah Presiden, Said Didu: Sudah Melanggar

Kredit Foto: Antara/Muchlis Jr - Biro Pers Setpres/hma

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan Joko Widodo (Jokowi) atas sumpahnya sebagai presiden. Pernyataan ini sebagai tanggapan atas kabar ketidaknetralan Jokowi dalam Pemilu.

Pernyataan JK itu ditanggapi eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Said Didu. Said Didu mengatakan, berdasar apa yang dikatakan JK, maka presiden telah melanggar sumpahnya.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pemilih Depok Rasional, Kaesang Tak Bisa Hanya Andalkan Persona Anak Jokowi

Mengingat Jokowi menyatakan sikap tidak akan netral dalam Pemilu. Sementara sumpah presiden mesti menyelenggarakan pemerintahan seadil-adilnya.

"Jika Presiden sudah menyatakan akan ikut cawe-cawe dan tidak netral dalam Pilpres, maka Presiden sudah melanggar sumpah jabatan," kata Said Didu, mengutip fajar.co.id, Rabu (14/6/2023).

"Sumpah lebih tinggi dari hukum. Ini inti pernyataan @Pak_JK," tambahnya.

JK sendiri pada sebuah program di televisi swasta mengatakan, presiden dan wakil presiden saat dilantik membacakan sumpah. Sumpah itu disebutnya lebih tinggi dari undang-undang.

"Kami sumpah untuk melaksanakan konstitusi. Taat kepada konstitusi dan undang-undang sebenarnya dan akan melaksanakan pemerintahan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," jelasnya.

"Kalau presiden atau wakil presiden itu berpihak, campur tangan itu gejala dia tak melaksanakan sumpahnya. Untuk melaksanakan pemerintahan seadil-adilnya. Boleh baca, buka kembali sumpah presiden itu," tandasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.