Menu


Jokowi Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Kami Apresiasi Ketegasan Presiden

Jokowi Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Kami Apresiasi Ketegasan Presiden

Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

"Mari kita tutup perdebatan ini, dan kami berharap, mari kita kembali memikirkan kebersamaan dalam pemberantasan korupsi," ujar Ghufron.

Presiden Jokowi lewat Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mengikuti putusan MK, memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK periode dari empat tahun, menjadi lima tahun.

Mahfud MD bilang putusan MK bersifat mengikat dan harus dilaksanakan, terlepas dari suka atau tidak suka. Namun demikian, Jokowi tidak akan langsung mengeluarkan Kepres dalam waktu dekat.

"Tidak bakal segera, kan itu habisnya nanti masih 19 Desember,” pungkas Mahfud. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.