Menu


Jokowi Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Kami Apresiasi Ketegasan Presiden

Jokowi Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Kami Apresiasi Ketegasan Presiden

Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Konten Jatim, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah yang menyetujui perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK. 

"Kami KPK mengapresiasi ketegasan Presiden dan memimpin pembelajaran kepada masyarakat untuk taat hukum," kata Ghufron, mengutip Suara.com, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Tak Akan Langsung Terbitkan Keppres Masa Jabatan Pimpinan KPK

Perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun, berdasarkan gugatan yang diajukan Ghufron ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bahwa putusan MK sebagaimana Pasal 47 Undang-Undang MK menyatakan bahwa, 'Putusan MK memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum'" kata Ghufron.

"Itu artinya, sejak 25 Mei 2023 ketika selesai dibacakan putusan MK Nomor 112/PUU/2022, telah berlaku Pasal 34 berdasar putusan MK menjadi hukum baru, mengenai masa periodisasi pimpinan KPK adalah lima tahun," tambahnya. 

Dia pun meminta kepada publik untuk menghentikan perdebatan soal putusan MK tersebut.

"Mari kita tutup perdebatan ini, dan kami berharap, mari kita kembali memikirkan kebersamaan dalam pemberantasan korupsi," ujar Ghufron.

Presiden Jokowi lewat Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan mengikuti putusan MK, memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK periode dari empat tahun, menjadi lima tahun.

Mahfud MD bilang putusan MK bersifat mengikat dan harus dilaksanakan, terlepas dari suka atau tidak suka. Namun demikian, Jokowi tidak akan langsung mengeluarkan Kepres dalam waktu dekat.

"Tidak bakal segera, kan itu habisnya nanti masih 19 Desember,” pungkas Mahfud. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.