Menu


Bolehkah Daging Kurban Dijadikan Upah untuk Penyembelih? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah Daging Kurban Dijadikan Upah untuk Penyembelih? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Antara Foto/M Risyal Hidayat

"Menurut riwayat hadis Imam Bukhari dan Imam Muslim, lafadznya dari Abu Daud, berbunyi:  Rasulullah menyuruhku untuk menyembelih unta dan untuk mensedekahkan dagingnya dan tidak boleh kepada tukang sembelih," jelas Buya Yahya. 

Jadi kalau menyembelih kurban, mengundang tukang ganjal, hendaknya menyiapkan uang lebih untuk membiayai yang menyembelih kurban. Kalau tidak punya dana, panitia harus mencari dana untuk penyembelih.

Jika penyembelih ingin ambil hak untuk mendapatkan daging kurban, sesuai syariat Islam dan tidak boleh mengambil seenaknya. Selain itu menjual daging kurban juga tidak diperbolehkan sebelum dibagikan ke orang yang berhak mendapatkannya. 

Tampilkan Semua Halaman