Menu


Daftar 23 Kampus Swasta yang Ditutup Kemendikbud: Ada Di Mana Saja?

Daftar 23 Kampus Swasta yang Ditutup Kemendikbud: Ada Di Mana Saja?

Kredit Foto: Kemendikbud

Kenapa Kampus Swasta Ditutup?

Sudah dijelaskan bahwa PTS yang ditutup diduga telah melakukan pelanggaran dalam instansi pendidikan. Kemendikbud sendiri mengungkapkan kalau beberapa kampus bahkan dianggap melakukan pelanggaran berat dalam dunia belajar-mengajar.

Pelanggaran berat yang dimaksud di antaranya jual beli ijazah, manipulasi data mahasiswa, penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, hingga pembelajaran fiktif dan sejumlah hal lainnya yang tidak patut terjadi di lembaga pendidikan tinggi.

Baca Juga: Pernah Dicopot Mendikbud, Anies Kasih Jawaban Mengejutkan soal Skala Kecintaannya pada Jokowi

Ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbud untuk memberantas penyelewengan dalam dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Sebelumnya, sudah ada 31 universitas swasta yang ditutup pada 2022 karena tindakan serupa.

Sementara itu, mahasiswa dari instansi pendidikan terkait bisa mendapatkan peluang pindah ke PTS lain dengan catatan memiliki bukti kalau mereka aktif dalam kegiatan belajar-mengajar di kampus.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman