Polisi buka suara terkait penjelasan gas air mata yang terjadi di Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Kepala Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan soal gas air mata yang terjadi saat Tragedi Kanjuruhan betul-betul tidak layak digunakan.
Akan tetapi, kandungan dalam gas air mata tidak mematikan sekalipun dengan gas air mata tingkat tinggi.
"Gas air mata ini tidak mematikan, ini hanya ledakan dan berisi asap putih. Gas air mata dalam tingkatan tinggi pun tidak mematikan," kata Irjen Dedi dalam siaran pers pada Senin (10/10/2022).
Namun, Irjen Dedi mengklaim bahwa penyebab kematian warga sipil di Kanjuruhan bukan berasal dari gas air mata melainkan karena berdesak-desakan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO