Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan berharap agar sistem pemilu proporsional terbuka tetap diberlakukan.
"Sistem pemilu proporsional terbuka harus dipertahankan," ujar Anies usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Hal ini menyusul pernyataan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Baca Juga: Dikeroyok 8 Parpol di Parlemen yang Tolak Proporsional Tertutup, Begini Tanggapan PDIP
Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya. Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.
"Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat," ujarnya.
Ia mengaku bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.
"Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita," tambah dia.
Sementara itu, lanjut Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.
Baca Juga: Pengamat Sebut Proporsional Tertutup Berdampak Negatif Bagi Masyarakat
"Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi," imbuh Anies.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO