Menko Polhukam Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut dugaan bocor putusan soal gugatan sistem pemilu.
"Kalau betul itu bocor, itu salah, yang salah, satu yang membocorkannya di dalam. Saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalam yang suka bicara itu, kalau memang sudah diputuskan,” kata Mahfud usai Rapat Koordinasi di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Pramono Anung Tegaskan Jokowi Tidak Endorse Capres
“Kalau memang bocor, tapi bisa jadi tidak bocor juga. Denny juga supaya menjelaskan bahwa itu benar," lanjutnya.
Terkait hal itu, loyalis Ganjar Pranowo, Eko Kuntadhi mewajari sikap yang dilakukan oleh Mahfud MD. Hal itu mengingat keputusan MK merupakan ketetapan mutlak yang final.
“Gue sih nggak mau masuk ke perdebatan hukum apakah MK itu harus memutuskan Pemilu tertutup atau terbuka?,” ujar Eko, dikutip dari kanal YouTube Cokro TV, Rabu (31/5/2023).
“Tetapi wajar kalau ada keresahan seperti yang disampaikan Pak Mahfud, ini Denny dapet infonya dari mana? karena, MK adalah lembaga yang keputusannya final dan mengikat,” lanjutnya.
Baca Juga: Demokrat: Pastikan Pemilu Luber Jurdil Itu Bukan Cawe-Cawe, Itu Tugas Presiden!
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024