Menu


Eko Kuntadhi Mewajari Keresahan Mahfud MD Soal Dugaan Kebocoran Sistem Pemilu

Eko Kuntadhi Mewajari Keresahan Mahfud MD Soal Dugaan Kebocoran  Sistem Pemilu

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Hal itu karena ketika terjadi keraguan terhadap keputusan MK, kata Eko, artinya juga menjadi masalah yang cukup kompleks ke depannya.

“Karena itu ketika terjadi keraguan terhadap keputusan MK, ini juga akan menjadi kompleks,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana  menyebut MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny dikutip dari sebuah sumber, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Pengamat Sebut Alasan Prabowo Belum Putuskan Cawapres karena Menunggu Sikap Golkar

Ia mengatakan, enam orang hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Denny memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman