Mahfud MD, Menko Polhukam, kerap terlibat dalam penyelesaian beberapa kasus yang beredar di media sosial. Ternyata, Mahfud punya alasan sendiri, sehingga sibuk menangani kasus yang viral atau menjadi publik.
Mahfud menjelaskan, sebuah kasus menjadi viral berarti ada masalah dalam penanganannya. Makanya, Mahfud memberikan perhatian terhadap kasus itu. "Yang aneh yang viral itu, dan macet itu ya saya turun," ujar Mahfud.
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengungkap alasannya ikut terlibat dalam penanganan kasus-kasus viral di masyarakat pada Dialog Kebangsaan di Institut FIlsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, Selasa (30/5).
Salah satu kasus yang menarik perhatian masyarakat, sehingga Mahfud ikut turun tangan adalah perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KdRT di Depok, Jawa Barat.
Pasangan suami istri bernama Bani Bayumi dan Putri Balqis terlibat KdRT. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya Putri Balqis yang ditahan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO