Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyoroti hebohnya pernyataan Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Loyalis Ganjar itu menyebut pernyataan Denny memicu kebingungan publik. Apalagi, MK sendiri belum memutuskan apapun terkait sistem Pemilu.
Baca Juga: Anies Tolak Sistem Proporsional Tertutup Demi Jaga Demokrasi
“Denny Indrayana ngomong bahwa dia dapet bocoran MK akan memutuskan sistem pemilu kita tertutup, balik ke coblos partai bukan orang,” ujar Eko, dikutip dari kanal YouTueb Cokro TV, Rabu (31/5/2023).
“Tentu ini bikin heboh dong, MK belum keluarin, pertanyaannya bocorannya dari mana? kan itu yang menjadi persoalan” lanjutnya.
Kata Kuntadhi, hal itu mengingat keputusan MK merupakan hasil final dan mengikat. Sehingga, jika sudah diputuskan di MK, maka keputusan itu tak bisa diganggu gugat.
Baca Juga: Pramono Anung Tegaskan Jokowi Tidak Endorse Capres
“Tapi masalahnya, ketika MK belum memutuskan, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran dan bocoran itu katanya dari orang yang kredibel, kan akhirnya menjadi komplikasi nih,” terangnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024