Desas-desus bahwa Mahkamah Konstitusi akan menyetujui perubahan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan. Apalagi, penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan lagi.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menilai berbahaya jika MK menyetujui perubahan sistem pemilu ke proporsional tertutup. Sebab, situasinya hampir semua partai politik sepakat proporsional terbuka.
"Kalau tiba-tiba tertutup ini bisa agak chaos secara politik karena orang-orang akan ribut, yang sudah didaftarkan bisa mundur dan kita akan kesulitan mencari penggantinya," kata Habiburokhman, Selasa (30/5).
Apalagi, ini persoalan bukan cuma di level DPR RI karena ada kabupaten, kota, dan provinsi. Sehingga, permasalahan politik yang sangat genting ini memiliki potensi menimbulkan gejolak-gejolak di seluruh Indonesia.
Bahkan, pertaruhan malah bisa terkait pelaksanaan pemilu itu sendiri. Sebab, tentu akan sulit jika ada kekisruhan politik terkait penetapan daftar caleg-caleg yang berubah orientasi dari terbuka jadi tertutup.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan