Apalagi, delapan fraksi di DPR sudah menyatakan penolakannya terhadap sistem proporsional tertutup. Hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendukung sistem pencoblosan partai tersebut.
"PAN meyakini sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten adalah yang terbaik untuk Indonesia saat ini," ujar wakil ketua Komisi VII DPR itu.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono tak mau ambil pusing soal mantan wamenkumham Denny Indrayana yang mendapat bocoran putusan MK soal Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. Menurut dia, yang sudah pasti sejauh ini hanya sebatas penyerahan kesimpulan pada 31 Mei mendatang.
“Yang pasti, tanggal 31 Mei mendatang baru penyerahan kesimpulan para pihak,” kata Fajar, Ahad (28/5/2023), tanpa memerinci kabar dan dugaan yang ada.
Baca Juga: Politisi Gerindra: Denny Indrayana Sulit Dijerat UU Rahasia Negara
Menurut dia, pembahasan perkara dan pengambilan keputusan oleh majelis hakim baru akan diagendakan di tahap pengucapan putusan. Ditanya waktunya, dia mengaku belum mengetahuinya.
"Soal kapan sidang pengucapan putusan, belum diagendakan,” ujar dia.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan