Tidak berhenti di sana, Denny juga akhirnya dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) pada 2011 lalu. Masa jabatannya berakhir setelah SBY paripurna sebagai Presiden.
Pasca tidak lagi aktif menjadi anggota pemerintah, Denny aktif mengajar di beberapa universitas. Dirinya pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara UGM dan pernah diundang menjadi dosen tamu di Universitas Melbourne.
Baca Juga: Guntur Romli: Denny Indrayana dan SBY Pansos Lewat Isu Sistem Proporsional Tertutup
Bikin Geger Soal Pemilu Proporsional Tertutup
Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) May 28, 2023
Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.
Sosok ini sebenarnya merupakan orang yang aktif berbicara soal kondisi hukum dan politik Indonesia di berbagai platform. Namun, baru-baru ini, Denny membuat geger masyarakat karena mengatakan MK akan meresmikan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Tandanya, masyarakat tidak akan tahu menahu siapa yang akan mereka coblos kecuali nama partai. Sistem ini sudah sejak lama ditolak, hanya didukung oleh segelintir partai. Ini disebabkan karena masyarakat tidak bisa memilih sosok yang layak untuk menjadi wakil rakyat.
Baca Juga: Bocorkan Hasil Putusan MK Sebelum Dibacakan, Denny Indrayana Dipolisikan
Denny mengaku kalau dirinya sengaja mengangkat isu ini ke ranah media sosial untuk mendapat atensi publik dan menyadarkan masyarakat kalau Indonesia sedang dalam kondisi darurat konstitusi. Sebagian masyarakat mendukung aksi Denny, namun ada juga yang menganggap kalau dirinya sedang cari perhatian atau “caper”.
Pihak MK sendiri juga membantah kalau sistem proporsional tertutup jadi diwacanakan. Disebutkan kalau mereka masih belum menetapkan apa-apa, sehingga apa yang diucapkan Denny Indrayana belum tentu valid. Sidang soal sistem Pemilu sendiri akan dilangsungkan 31 Mei 2023.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO