Menu


Profil Denny Indrayana yang Bikin Geger Soal Pemilu Proporsional Tertutup

Profil Denny Indrayana yang Bikin Geger Soal Pemilu Proporsional Tertutup

Kredit Foto: Instagram/Denny Indrayana

Konten Jatim, Depok -

Pada Minggu (28/5/2023), dunia politik Indonesia tengah digegerkan dengan rencana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup yang disebut-sebut sudah ditetapkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan tersebut diumumkan oleh salah satu aktivis dan pakar hukum Indonesia, Denny Indrayana. Dari cuitannya, dirinya menyebut memperoleh informasi tersebut dari sumber terpercaya, menjadi perbincangan banyak kalangan.

Siapa sebenarnya Denny Indrayana yang sempat bikin heboh orang-orang ini? Berikut profil Denny Indrayana melansir laman resmi staf Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Denny Indrayana ‘Dihantui’ Hukum Pidana Terlepas Benar Atau Tidaknya Putusan MK yang Bocor

Profil Denny Indrayana

Seperti yang tertulis di atas, Denny Indrayana adalah aktivis, pakar hukum, akademisi dan pengamat politik Indonesia. Denny lahir di Kotabaru, Pulau Laut, sebuah pulau yang berlokasikan di tenggara Kalimantan, pada 11 Desember 1972.

Menghabiskan masa kecil di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Denny merantau ke Jawa untuk melanjutkan pendidikan strata 1 (S1). Dirinya merupakan lulusan Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UGM pada 1995, sebelum terbang ke luar negeri untuk melanjutkan studinya.

Denny mendapat gelar Magister di Universitas Minnesota, Amerika Serikat (AS) pada 1997 dan mengakhiri tahapan pendidikan pascasarjananya setelah lulus dari Universitas Melbourne pada 2005 lalu dan memperoleh gelar Doktor.

Baca Juga: Bocorkan Putusan MK soal Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Sudah Ditunggu Banyak Orang

Dijelaskan kalau sudah sejak lama Denny memiliki ketertarikan di bidang hukum dan politik. Dirinya adalah salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi FH UGM. Pendirian organisasi ini dikarenakan keprihatinannya terhadap hukum di Indonesia.

Meskipun awalnya menjadi sosok “netral” dalam politik Indonesia, pada akhirnya Denny juga turut berkecimpung di dunia politik. Denny sempat dilantik menjadi Staf Khusus (Stafsus) di era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dari 2008 sampai 2011.

Tidak berhenti di sana, Denny juga akhirnya dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) pada 2011 lalu. Masa jabatannya berakhir setelah SBY paripurna sebagai Presiden.

Pasca tidak lagi aktif menjadi anggota pemerintah, Denny aktif mengajar di beberapa universitas. Dirinya pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara UGM dan pernah diundang menjadi dosen tamu di Universitas Melbourne.

Baca Juga: Guntur Romli: Denny Indrayana dan SBY Pansos Lewat Isu Sistem Proporsional Tertutup

Bikin Geger Soal Pemilu Proporsional Tertutup

Sosok ini sebenarnya merupakan orang yang aktif berbicara soal kondisi hukum dan politik Indonesia di berbagai platform. Namun, baru-baru ini, Denny membuat geger masyarakat karena mengatakan MK akan meresmikan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Tandanya, masyarakat tidak akan tahu menahu siapa yang akan mereka coblos kecuali nama partai. Sistem ini sudah sejak lama ditolak, hanya didukung oleh segelintir partai. Ini disebabkan karena masyarakat tidak bisa memilih sosok yang layak untuk menjadi wakil rakyat.

Baca Juga: Bocorkan Hasil Putusan MK Sebelum Dibacakan, Denny Indrayana Dipolisikan

Denny mengaku kalau dirinya sengaja mengangkat isu ini ke ranah media sosial untuk mendapat atensi publik dan menyadarkan masyarakat kalau Indonesia sedang dalam kondisi darurat konstitusi. Sebagian masyarakat mendukung aksi Denny, namun ada juga yang menganggap kalau dirinya sedang cari perhatian atau “caper”.

Pihak MK sendiri juga membantah kalau sistem proporsional tertutup jadi diwacanakan. Disebutkan kalau mereka masih belum menetapkan apa-apa, sehingga apa yang diucapkan Denny Indrayana belum tentu valid. Sidang soal sistem Pemilu sendiri akan dilangsungkan 31 Mei 2023.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan