Menu


Isu Putusan MK yang Bocor, PKS: Hanya rumor, Kami Menunggu Keputusan Resminya

Isu Putusan MK yang Bocor, PKS: Hanya rumor, Kami Menunggu Keputusan Resminya

Kredit Foto: Dok Fajar.co.id

Aboe menyampaikan, salah satu bentuk sistem yang baik adalah yang dapat memberikan kepastian hukum. "Ini kan proses pentahapan pemilu sudah jalan, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang sudah jalan tidak diubah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Sebelumnya pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara proporsional tertutup. Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru.

Baca Juga: Rumor Ditinggalkan Sandiaga yang Ingin Gabung ke PKS, PPP: Tidak Apa-Apa

"Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion," kata Denny dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Ahad (28/5/2023).

Dalam penjelasannya, keputusan yang diambil MK tidak sepenuhnya disetujui sembilan hakim. Sembilan hakim dari tiga lembaga berbeda yang dipilih DPR, presiden dan MA itu hanya menghasilkan persetujuan enam berbanding tiga dissenting.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," tegas Denny.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.