"Sebaiknya beliau mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan, yang telah menciptakan suatu spekulasi politik yang tidak perlu," kata Hasto.
Hasto lantas mengajak semua pihak untuk menanti MK menggelar sidang putusan atas gugatan uji materi sistem proporsional terbuka tersebut. Adapun PDIP, lanjut dia, siap mengikuti Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.
"Meskipun PDIP berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong pelembagaan partai politik, kami mendorong proporsional tertutup. Tetapi, kami juga siap apa pun yang diputuskan oleh MK," ujarnya.
Kemarin, Ahad (28/5/2023), Denny Indrayana yang merupakan pakar hukum tata negara itu mengaku mendapat informasi penting terkait putusan MK dari "orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya". Namun, orang itu bukan hakim konstitusi.
Baca Juga: Denny Indrayana Dituding Ingin Jatuhkan Rezim Jokowi Lewat Bocornya Putusan MK
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny lewat keterangan tertulisnya.
Denny menuturkan, putusan MK menerapkan sistem proporsional tertutup itu disetujui oleh enam hakim konstitusi dan tidak disetujui oleh tiga hakim konstitusi. Menurut Denny, penerapan kembali sistem proporsional tertutup berarti Indonesia kembali pada sistem pemilu zaman Orde Baru yang koruptif.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024