Menu


SBY Buka Suara Soal Putusan MK Tentang Sistem Pemilu yang Bocor

SBY Buka Suara Soal Putusan MK Tentang Sistem Pemilu yang Bocor

Kredit Foto: YouTube/KompasTV

Konten Jatim, Surabaya -

Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) tentang sistem pemilu yang dibocorkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana jadi sorotan publik. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut menanggapi.

SBY mengaku tertarik dengan bocoran yang disampaikan Denny. Mengingat Denny adalah eks Wamenkumham dan ahli hukum yang kapabel.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Disalip Prabowo, PDIP Tetap Santai

“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” ungkapnya dikutip dari fajar.co.id (29/5/2023).

SBY pun mengampaikan, ada tiga hal yang ingin ia sampaikan berkaitan dengan sistem pemilu yang hendak diputuskan MK. Yang menurutnya, juga jadi pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia dan mayoritas partai-partai politik.

“Saya pikir para pemerhati pemilu dan demokrasi juga memiliki kepedulian yang sama,” ujarnya.

Baca Juga: Nilai Keunggulan Duet Prabowo-Airlangga, Nusron Wahid: Sama-sama Tidak Mewakili Politik Aliran

Pertama, ia menangakan kepada MK. Apa yang mendasari perubahan sistem pemilu.

“Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik,” jelasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.