Menu


Pengamat: Tiga Partai yang Terima Aliran Dana Korupsi BTS Bisa Dibubarkan Atau Dibekukan

Pengamat: Tiga Partai yang Terima Aliran Dana Korupsi BTS Bisa Dibubarkan Atau Dibekukan

Kredit Foto: Unsplash/Mufid Majnun

“Dan jika benar parpol punya komitmen dengan pelaku korupsi, maka parpol itu terlibat dalam tindakan pidana korupsi,” jelas dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun demikian, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Sebut Aliran Dana Korupsi BTS ke Parpol Hanya Gosip, Pengamat Sesalkan Tindakan Mahfud MD

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” jelasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.