"Ini strategi yang menurut saya berubah," ujar Eddy.
Selain itu, Eddy berpendapat, jika sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup bisa jadi animo caleg-caleg yang mendaftar pileg akan menurun. Bahkan, kualitas demokrasi partisipatif berpeluang ikut-ikutan menurun.
"Karena tidak ada harapan kalau tidak menempati nomor urut satu," kata Eddy.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham, Prof Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi kalau MK sudah mengambil keputusan terkait uji materiil UU Pemilu. MK disebut sudah memutuskan kembali ke proporsional tertutup.
Denny mengaku mendapatkan informasi kalau enam hakim MK sudah setuju Pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Sedangkan, tiga hakim lainnya menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan