Menu


Jangan Sampai Salah! Jemaah Haji Tidak Perlu Bayar Jika Ditolong Petugas

Jangan Sampai Salah! Jemaah Haji Tidak Perlu Bayar Jika Ditolong Petugas

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

Jasarudin juga menegaskan tidak benar jika ada statement bahwa petugas haji harus dibayar saat membantu jemaah. "Soal adanya statement bahwa jemaah haji ditolong harus bayar itu tidak masuk akal," katanya lagi.

Dikatakan Jasarudin, sejak petugas haji diberikan bimbingan teknis di Pondok Gede Jakarta, mereka sudah mendapatkan doktrin bahwa petugas haji adalah pelayan tamu Allah. Dalam melayani jemaah haji, lanjut Jasarudin, kita sudah beranggapan bahwa jemaah haji adalah bapak kita sendiri, ibu sendiri, dan saudara sendiri.

Baca Juga: Pasutri Ini Berangkat Haji Naik Motor: Ada Tabungan Haji, Tapi Antrian Panjang

"Ketika kita memberi statement melayani, melindungi, dan membina jemaah haji maka yang terbesit adalah kita harus semangat, tulus, ikhlas, dan lillahi ta'ala," pungkasnya.

Agar tidak salah dan kehilangan uang yang tidak seharusnya, berikut ciri-ciri petugas haji Indonesia musim haji tahun 1444 H:

Baca Juga: Ganjar Beri Pesan untuk Para Pendamping Jemaah Haji Jateng

  1. Pertama, petugas haji Indonesia memakai topi warna hitam. Di depannya terdapat bordir bendera merah putih dan di samping topi tertulis 'PPIH Arab Saudi';
  2. Kedua, petugas haji memakai rompi. Di bagian dada sebelah kanan tertulis 'petugas haji Indonesia', dan sebelah kiri nama petugas dan layanannya. Di belakang rompi juga tertulis 'petugas haji Indonesia';
  3. Ketiga, petugas haji memakai kemeja putih. Pada bagian dada kanan tertulis 'maktab syu'un hujjaj Indonesia' (Panitia Petugas Haji Indonesia). Kemudian sebelah kiri merupakan nama petugas dan layanannya. Pada dua saku kemejanya nampak garis berwarna merah.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.